Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sederet Langkah Pemerintah Tangani Karhutla, Terkini Instruksi Mendagri

Pemerintah memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan berbagai langkah terbaru. Pada 23 Agustus 2026, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 yang melarang seluruh kepala daerah membuka lahan dengan cara membakar tanpa kecuali, termasuk praktik adat yang sebelumnya dikecualikan. Instruksi ini bertujuan mencegah munculnya titik pembakaran baru. Presiden Prabowo Subianto turun langsung ke Kalimantan untuk memantau penanganan karhutla, memimpin rapat di Posko Satgas Udara Lanud Supadio Kalimantan Barat, dan meninjau lokasi terbakar di Kubu Raya. Berdasarkan data BNPB, total luas karhutla di Indonesia mencapai 72.798,73 hektare, dengan Kalimantan Barat sebagai provinsi paling parah (38.310,89 hektare), diiku oleh Riau (16.249,24 hektare) dan Kalimantan Selatan (8.019,62 hektare).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait