Perang Suku Bunga Bank Mulai Memanas, OJK Beri Peringatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3336882/original/076787600_1609315234-20201230-Sistem-Digital-Perbankan-4.jpg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan bahwa persaingan antarbank dalam menghimpun dana masyarakat kini menjadi perhatian. Karena kondisi likuiditas yang berubah, bank-perlu menggunakan strategi pendanaan yang lebih beragam, bukan hanya mengandalkan bunga simpanan tinggi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa biaya dana (cost of fund) setiap bank dipengaruhi oleh strategi pendanaan, struktur dana, suku bunga pasar, dan kondisi likuiditas. OJK mendorong bank memperkuat core deposits (dana inti), meningkatkan kualitas layanan, dan melakukan inovasi produk untuk menarik dana masyarakat. Hal ini diperlukan agar persaingan tidak berujung pada peningkatan berkelanjutan bunga simpanan. Data menunjukkan margin bunga bersih (NIM) bank turun menjadi 4,34 persen pada Juni 2026 dari 4,48 persen pada Juni 2025, karena kenaikan suku bunga DPK lebih cepat daripada suku bunga kredit.
Bagikan
Berita terkait
Ada 3 Saham Bank HSC, Bos OJK Ungkap Dampaknya Ke Nasabah
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.50
Era AI, OJK Minta Bank Perkuat Keamanan Siber
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.33
Dana Asing Rp 17 T Masuk Pinjol RI, Pertanda Apa?
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 09.00
Dana Asing Masuk ke Pinjol RI Tembus Rp17,28 T per Juni 2026
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 17.18