Daftar 15 Bank Tutup hingga September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin 15 BPR/BPRS hingga 25 September 2026. Penyebab utama adalah kondisi tidak sehat akibat kekurangan modal. PT BPRS Masyarakah Ummat Indonesia ditunjuk sebagai bank pertama dicabut izinnya karena rasio KPMM kurang dari 12% dan berstatus BDP sejak 10 Desember 2025. LPS menindaklanjuti keputusan OJK dengan likuidasi dan menjamin simpanan nasabah hingga 105 bank umum serta 1.400+ BPR. Nasabah diwajibkan memastikan rekenan memenuhi tiga syarat penjaminan LPS: Tercatat, Tingkat Suku Bunga, dan Tidak Melanggar Hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 05.30
Daftar 15 Bank Tutup per September 2026
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 07.15
15 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 17.44
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyawarah Ummat Indonesia
ANTARA News · 25 September 2026 pukul 17.42
OJK cabut izin usaha BPRS Musyarakah Ummat Indonesia
Berita terkait
Bos LPS Ungkap 100 BPR Sudah Siap Uji Coba Pemanfaatan SIstem IT 2027
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 13.55
Kurang Modal dan Likuiditas Bermasalah, BPR di Bali Dicabut Izinnya
kumparan · 21 September 2026 pukul 04.00
14 Bank Bangkrut hingga September 2026, Ini Daftar Lengkapnya
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 15.55
Daftar 14 Bank Tutup per September 2026
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 13.37