Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perkuat Peran Perbankan, BRI Dukung Kebijakan Penempatan Dana SAL

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam mengoptimalkan pengelolaan kas negara melalui penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL). Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas likuiditas sistem perbankan sekaligus memperkuat fungsi intermediasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa instrumen pengelolaan kas negara seperti penempatan dana SAL memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas sembari memperkuat kapasitas perbankan dalam menjalankan fungsi intermediasi secara optimal.

Likuiditas yang terjaga menjadi prasyarat penting bagi perbankan untuk menyalurkan kredit yang sehat kepada sektor produktif. Dengan dukungan likuiditas yang memadai, BRI akan mengoptimalkan penyaluran kredit khususnya kepada sektor riil seperti UMKM, pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan. Hingga akhir Triwulan I 2026, BRI berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp1.562 triliun, dengan segmen UMKM sebagai pilar utama portofolio kredit, mencapai total penyaluran Rp1.211 triliun.

Sinergi antara kebijakan fiskal dan sektor keuangan dianggap penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan membuka peluang memperpanjang masa penempatan dana SAL di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga tahun depan, dengan sebagian dana direncanakan ditarik pada akhir 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait