Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pesantren dengan 1.000 Santri atau Lebih Boleh Punya Dapur MBG Sendiri

Pemerintah memutuskan pondok pesantren dan sekolah berbasis keagamaan dengan sistem asrama yang memiliki 1.000 santri atau siswa diperbolehkan membangun dapur Sendiri untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, dapur tersebut wajib memenuhi standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kebijaran ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Agustus. Pesantren atau sekolah dengan kurang dari 1.000 santri tetap akan dilayani oleh SPPG terdekat. Kebijaran ini bertujuan mempermudah penyelenggaraan program MBG di lingkungan pesantren dan sekolah berasrama dengan jumlah penghuni yang besar.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan BGN dan menawarkan bantuan untuk mengurus proses pendirian dapur MBG. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penentuan lokasi dapur dan penerima manfaat dilakukan melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah secara transparan tanpa melibatkan pihak perantara. Saat ini, BGN sedang melakukan penyisiran terhadap sekitar 27 ribu titik dapur yang telah terdata dan memverifikasi sekolah serta lokasi penerima manfaat.

Setelah proses verifikasi selesai, pemerintah akan memprioritaskan pengoperasian dapur di wilayah dengan kebutuhan tertinggi, seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, Nias, dan wilayah terpencil di Maluku serta Kepulauan Maluku Utara. Sudaryono menekankan bahwa keputusan ini bertujuan memastikan program MBG dapat mencapai lapisan masyarakat yang paling membutuhkan dengan efisien dan adil.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait