Petani Tebu Minta HPP Gula Naik Jadi Rp 16.875 per Kg
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah menaikkan Harga Pokok Penjualan (HPP) gula petani dari Rp 14.500 menjadi Rp 16.875 per kilogram, sesuai dengan kenaikan biaya produksi tebu. Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja pengawasan impor gula Komisi VI DPR RI. HPP yang saat ini berlaku sudah tidak diperbarui sejak 2024, meski biaya seperti upah, penggarapan lahan, transportasi, dan harga pupuk nonsubsidi terus naik. APTRI telah mengusulkan kenaikan ini kepada Bapanas dan Kemenko Pangan, namun hingga akhir musim giling 2026, keputusan belum diambil.
Sementara itu, APTRI juga mengkritik rendemen tebu di sejumlah pabrik gula BUMN yang masih di kisaran 7 persen, jauh lebih rendah dibanding pabrik swasta yang mencapai lebih dari 8 hingga 10 persen. Hal ini berdampak pada pendapatan petani yang semakin berkurang. Di samping itu, produksi tebu petani turun rata-rata 25 persen akibat kekeringan El Nino, bahkan ada lahan yang mengalami kebakaran. Petani juga kesulitan karena alokasi pupuk subsidi yang terbatas, sehingga harus beralih ke pupuk nonsubsidi yang lebih mahal.
Bagikan
Berita terkait
Apakah HPP Gula Petani Harus Dinaikkan Tahun Ini?
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 18.58
Asosiasi Petani Tebu Demo di Monas, Polisi Kawal hingga Bagikan Makanan
Detik.com · 1 September 2026 pukul 11.50
Petani Tebu Siap Gelar Aksi di Depan Istana, Tuntut HPP Gula Naik Jadi Rp16.875 per Kilogram
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 14.54
Petani Minta HPP Gula Naik Jadi Rp 16.875/Kg
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 15.11