Vanuatu Bawa-bawa Papua di Sidang PBB, RI Tegaskan Lindungi Warga Sipil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Di Sidang PBB ke-81, Indonesia membantah tudingan Vanuatu dan Kepulauan Solomon tentang pelanggaran HAM di Papua. Kemlu menyatakan setiap dugaan pelanggaran ditangani melalui Komnas HAM dan mekanisme hukum nasional. Serangan terhadap warga sipil, guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah bukan bentuk aspirasi damai. Tiga aparatur sipil negara tewas setelah menyalurkan bantuan ternak, pengemudi kebutuhan pokok diculik, sembilan perempuan dan anak juga mengalami penculikan di Mimika. Indonesia menegaskan kewajiban melindungi warga sipil sekaligus menegakkan hukum sesuai hukum nasional dan kewajiban internasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 29 September 2026 pukul 10.32
Indonesia tolak tudingan dugaan pelanggaran HAM sistematis di Papua
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 17.01
Komisi I DPR Tolak Narasi Bias PM Kepulauan Solomon Terkait Papua di Forum PBB
JawaPos · 27 September 2026 pukul 16.15
Isu Papua di Sidang Umum PBB, Legislatif Dorong Indonesia Aktif Lawan Narasi Tanpa Konteks Utuh
kumparan · 29 September 2026 pukul 11.54
Indonesia Beri Jawaban atas Tudingan PM Solomon soal Pelanggaran HAM di Papua
Berita terkait
Komisi I DPR Kecam Keras Pidato PM Solomon tentang Papua di Sidang Umum PBB
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 17.21
Sekjen baru dan harapan terjadinya reformasi PBB
ANTARA News · 28 September 2026 pukul 12.49
Resmi! RI Calonkan Diri Jadi Aggota Tidak Tetap DK PBB 2029-2030
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 09.50
Resmi! RI Calonkan Diri Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029-2030
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 09.50