Skema Tadpole Pindar Dinilai Merugikan Peminjam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Skema Tadpole dalam pinjaman daring (pindar) dinilai merugikan peminjam karena membebankan angsuran lebih besar pada awal periode pinjaman. Menurut Nailul Huda dari Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), hal ini bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen, terutama mengingat peminjam biasanya berada dalam kondisi kebutuhan dana yang mendesak. Dengan memaksa peminjam membayar lebih besar di awal, manfaat yang diperoleh dari dana pinjaman menjadi relatif lebih sedikit, sehingga memberatkan konsumen yang justru membutuhkan likuiditas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 September 2026 pukul 13.50
Skema Tadpole Pindar Dinilai Rugikan Peminjam, Ini Alasannya
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 13.44
Rugikan Peminjam, Skema Tadpole Pindar jadi Sorotan
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 16.02
OJK Buka-bukaan: 16 Perusahaan Pembiayaan Belum Cukup Modal
Berita terkait
Pembiayaan Pindar Tembus Rp105 Triliun, Risiko Fraud Jadi Perhatian
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 13.55
OJK Dorong Akses Dana Produktif Sikap Lonjakan Pinjaman Daring
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 01.10
Kontribusi Pinjaman Daring untuk UMKM Meningkat Capai Rp35,12 Triliun
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 16.26
Transparansi Industri Pindar Belum Ideal, Pakar Ungkap Akar Masalahnya
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 20.19