Platform Digital Bisa Tambah Penerimaan Negara hingga Ratusan Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

ATSI menyatakan platform digital global di Indonesia berpotensi menambah penerimaan negara ratusan triliun rupiah jika diterapkan regulasi fair share. Ketua UM Dian Siswarini menilai 30% pendapatan operator telekomunikasi (Rp200-300 triliun) hilang karena masyarakat beralih ke WhatsApp dan media sosial. Pertumbuhan operator hanya 2-3% per tahun, jauh di bawah GDP growth. Negara-negara seperti Eropa, India, dan Korea Selatan sudah menerapkan skema kontribusi serupa. Dian menekankan urgensi regulasi agar industri telekomunikasi tumbuh sehat dan pemerintah dapat pendapatan tambahan dari platform digital.
Bagikan
Berita terkait
Sudah Mundur dari Agustus Jadi November, Platform Minta Pemerintah Tunda Pajak E-Commerce ke 2027
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 19.30
Pajak Marketplace Berlaku Mulai 1 November 2026
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 20.50
Kemenekraf Dorong Aplikasi Lokal ke Pasar Global Lewat IN-Apps 2026
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 14.57
Survei Terbaru Sharing Vision 2026: Nilai Maha Ekonomi Digital, Siapa Menikmatinya?
Detik.com · 3 September 2026 pukul 17.01