Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Sudah Mundur dari Agustus Jadi November, Platform Minta Pemerintah Tunda Pajak E-Commerce ke 2027

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta pemerintah menunda penerapan pajak e-commerce hingga 2027, menggantikan target 1 Oktober 2026. idEA menyatakan implementasi memerlukan penyesuaian sistem, proses transaksi, administrasi, pelaporan, dan sumber daya. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan pemerintah dan pelaku usaha e-commerce sudah siap menerapkan ketentuan tersebut setelah masa penundaan berakhir. Hingga saat ini, idEA belum menerima pemberitahuan tertulis mengenai pelaksanaan pemungutan pajak pada November 2026 dan masih berkoordinasi dengan DJP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait