PLN Energi Gas Gandeng Polda Kaltim Amankan Infrastruktur Gas Tanjung Batu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT PLN Energi Gas (PLN EG) menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) pengamanan Unit Tanjung Batu bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Timur. Penandatanganan dilakukan dalam rangka menyelaraskan pelaksanaan pengamanan aset dan kegiatan operasional PLN EG di Tanjung Batu, termasuk Analisis dan Evaluasi (Anev) Jasa Pengamanan Tahun 2026.
Direktur Operasi PLN Energi Gas, Mohammad Faradhy, menekankan bahwa pengamanan infrastruktur energi penting untuk menjaga kelancaran rantai pasok gas dan keandalan sistem pembangkit listrik. Unit Tanjung Batu berperan mendukung rantai pasok gas, sehingga kolaborasi dengan Polda Kaltim diperlukan untuk menciptakan lingkungan operasional yang aman.
Kombes Pol Agus Fajaruddin dari Ditpamobvit Polda Kaltim menyatakan bahwa komunikasi berkelanjutan diperlukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan sejak dini. PKT ini juga merupakan bagian dari penyelarasan teknis pengamanan 2026 dan memperkuat kerja sama yang telah ada sebelumnya antara PLN Grup dan Polda Kaltim.
Bagikan
Berita terkait
Polda Kaltim Tetapkan Lima Tersangka Karhutla, Kini Tangani 23 Kasus
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.18
Polda Kaltim Selidiki Delapan Kasus Karhutla Diduga ada Keterlibatan Korporasi
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 15.40
Tangani Karhutla di Kalbar Polda Kaltim Kirimkan 190 Personel Brimob
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 15.12
Polda Kaltim Tetapkan 3 Tersangka Karhutla di Kutai Kartanegara dan Berau
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 23.55