Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Kaltim Tetapkan Lima Tersangka Karhutla, Kini Tangani 23 Kasus

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini menangani 23 kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Dari jumlah kasus tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang melalui proses penyidikan. Penanganan dilakukan oleh berbagai Polres di Kaltim, termasuk Polres Berau, Polres Kutai Kartanegara, Polres Kutai Timur, Polres Paser, Polresta Samarinda, Polres Penajam Paser Utara, Polres Bontang, Polres Kutai Barat, Polresta Balikpapan, dan Polres Mahakam Ulu. Namun, Polres Mahakam Ulu belum menerima laporan terkait kasus karhutla.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait