PLTU Mau Dipensiunkan, Siapa yang Bayar Biaya Penghentiannya?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan pensiun dini PLTU tergantung pendanaan global, bukan APBN. Pemerintah telah menginventarisasi 15 PLTU di Jawa dan Sumatera berpotensi dipensiunkan 2030-2035 dengan pendekatan bertahap agar pasokan listrik stabil. Dukungan ADB masih dalam proses keputusan. PLTU Cirebon 1 tidak dipensiunkan karena kontrak PPA 30 tahun (2012-2042) dan biaya kompensasi Rp12 triliun per tahun, total Rp60 triliun jika dibayar sekaligus. PLN berhasil menghitung dan memutuskan tidak melanjutkan rencana pensiun dini tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 15.15
PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen bagi Pelanggan
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.00
15 PLTU Disuntik Mati Bertahap, Industri Dijamin Tak Mati Lampu
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.45
Diskon Tambah Daya Listrik Dinilai Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Energi
Berita terkait
Pastikan Pasokan Listrik Aman, PLN Sebut Beban Puncak Listrik Selama HUT RI Capai 42,6 GW
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 16.45
NeutraDC Gaet PLN Ekspansi Kapasitas Data Center di Cikarang hingga 200 MW
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.48
Kabar Kabur Suntik Mati PLTU
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.14
Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak, PLN Perluas Infrastruktur Pengisian EV
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 16.33