Politisi PSI: Yang Lagi Sibuk di MK Hanyalah Orang yang Jengkel sama Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kader PSI Dedy Nur Palakka mengkritik pihak-pihak yang mengajukan gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dedy menilai permohonan tersebut didasari oleh rasa jengkel personal dan menganggap pemerintahan Prabowo-Gibran tidak memiliki masalah dengan UUD 1945, mengingat tidak ada agenda resmi pemakzulan dari DPR.
Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini diajukan oleh Denny Indrayana, Partai Ummat, dan pihak lainnya. Pemohon meminta MK mendiskualifikasi Gibran serta membatalkan penetapan KPU dan pelantikannya karena diduga tidak memenuhi syarat pendidikan. Dedy menyatakan bahwa meskipun MK membuka ruang bagi pemohon, hal tersebut merupakan bentuk pemberian forum bagi mereka yang belum menerima kepemimpinan saat ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 12.08
Jokowi Pamer KTA PSI, Puan Maharani: Alhamdulillah
Detik.com · 28 September 2026 pukul 12.50
Jokowi Santai Merespons Wacana Ambang Batas Parlemen: Mau 5% Mau 8% Oke!
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 12.03
PSI Diprediksi Tetap Sulit Lolos ke Senayan meski Jokowi Sudah Pamer KTA
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 09.03
Sindiran Jubir PDIP ke Jokowi usai Pamer KTA PSI: Harusnya Ijazah
Berita terkait
Raja Juli Antoni Bicara tentang Adab ke Denny Indrayana cs
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.04
PSI Soal Gugatan Denny Indrayana Cs: Mereka Cuma Ingin Cari Panggung di Atas Nama Gibran
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 11.50
PSI Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Gibran di MK: Kami Masih Menunggu Perintah
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 09.25
Kader PSI Bilang Kejengkelan Politik pada Gibran Disebabkan 1 Hal Saja...
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 09.50