Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Politisi PSI: Yang Lagi Sibuk di MK Hanyalah Orang yang Jengkel sama Gibran

Kader PSI Dedy Nur Palakka mengkritik pihak-pihak yang mengajukan gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dedy menilai permohonan tersebut didasari oleh rasa jengkel personal dan menganggap pemerintahan Prabowo-Gibran tidak memiliki masalah dengan UUD 1945, mengingat tidak ada agenda resmi pemakzulan dari DPR.

Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini diajukan oleh Denny Indrayana, Partai Ummat, dan pihak lainnya. Pemohon meminta MK mendiskualifikasi Gibran serta membatalkan penetapan KPU dan pelantikannya karena diduga tidak memenuhi syarat pendidikan. Dedy menyatakan bahwa meskipun MK membuka ruang bagi pemohon, hal tersebut merupakan bentuk pemberian forum bagi mereka yang belum menerima kepemimpinan saat ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait