PSI Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Gibran di MK: Kami Masih Menunggu Perintah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PSI melalui Dian Sandi Utama menyatakan masih menunggu arahan terkait gugatan diskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang diajukan Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya ini berfokus pada dugaan manipulasi syarat pendidikan minimal SMA sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
PSI meyakini gugatan tersebut tidak akan dikabulkan oleh MK. Dian Sandi menegaskan bahwa diskualifikasi Gibran tidak mungkin terjadi tanpa melibatkan Presiden Prabowo Subianto, mengingat keduanya merupakan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 08.57
Pasal Selundupan Pilpres 2024, Eks Komisioner KPU: Tak Ada Pihak yang Mengikuti Tahapan secara Detail
Berita terkait
Kader PSI Bilang Kejengkelan Politik pada Gibran Disebabkan 1 Hal Saja...
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 09.50
PSI Bantah Gibran Warisi Tahta Jokowi: Semua Dipilih Rakyat!
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 08.40
Dian Sandi Yakin Gibran Tak Akan Didiskualifikasi MK, Singgung Nama Prabowo
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 09.50
PSI: Tidak Mungkinlah Gibran Didiskualifikasi, Kecuali...
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 09.40