Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

PSI Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Gibran di MK: Kami Masih Menunggu Perintah

PSI melalui Dian Sandi Utama menyatakan masih menunggu arahan terkait gugatan diskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang diajukan Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya ini berfokus pada dugaan manipulasi syarat pendidikan minimal SMA sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

PSI meyakini gugatan tersebut tidak akan dikabulkan oleh MK. Dian Sandi menegaskan bahwa diskualifikasi Gibran tidak mungkin terjadi tanpa melibatkan Presiden Prabowo Subianto, mengingat keduanya merupakan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait