Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri Tangkap DPO Judi Online di Thailand, Perputaran Hingga Uang Rp1 Triliun

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap dan memulangkan tersangka berinisial FP yang masuk dalam Daftar Orang Pengungsi (DPO) kasus perjudian online jaringan internasional. Penangkapan dilakukan di Thailand melalui kerja sama dengan Kepolisian Thailand, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, dan Imigrasi Thailand, sebelum FP dibawa kembali ke Indonesia untuk proses hukum. FP diduga terlibat dalam situs perjudian online Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN yang menawarkan permainan slot, kasino, dan judi bola.

Berdasarkan penyelidikan, perputaran uang dari ketiga situs perjudian online tersebut mencapai sekitar Rp1 triliun dalam periode Januari hingga April 2026. Penyidik sebelumnya telah menangkap lima tersangka lain pada 13 dan 21 Juli 2026 yang disangkakan menyediakan badan usaha dan rekening bank sebagai rekening penampung transaksi. FP ditetapkan sebagai DPO pada 29 Juli 2026 setelah kabur ke luar negeri.

Upaya pencarian FP melibatkan kerja sama lintas negara, termasuk dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Singapura dan kepolisian Thailand. Penangkapan berhasil dilakukan pada 22 September 2026 di Thailand. Saat ini, FP telah berada di Indonesia dan sedang menjalani pemeriksaan untuk mengungkap perannya dalam jaringan perjudian online internasional ini.

Berita terkait