Prabowo Geram Ada Korporasi Biang Kerok Karhutla: Cabut Semua Izinnya!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menuntut pencabutan semua izin perusahaan yang diduga menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan adanya 200 laporan polisi terkait karhutla, dari mana 138 tersangka telah ditetapkan. Dari 60 perusahaan yang dihukum, 18 diperbolehkan izin (pembekuan) dan 42 lainnya dicabut izinnya. Prabowo meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera bertindak dan menilai apakah semua izin termasuk Hak Guna Usaha (HGU) harus dicabut secara total.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.18
Kebun Sawit Muncul di Lahan Terbakar, Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.42
Prabowo Ancam Cabut HGU Korporasi yang Terbukti Bakar Hutan
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 14.55
Prabowo Nilai Penanganan Karhutla Makin Cepat, Keterlambatan Jadi Evaluasi
JawaPos · 7 September 2026 pukul 14.45
Polri Tetapkan 138 Tersangka Kasus Karhutla, 8 Korporasi Masih dalam Proses
Berita terkait
Atensi Prabowo: Jangan Sampai Karhutla Masuk Zona Inti IKN
Detik.com · 7 September 2026 pukul 14.41
Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Karhutla hingga Erupsi Anak Krakatau
Detik.com · 7 September 2026 pukul 13.53
Prabowo Instruksikan Pelibatan TNI Mengedukasi Warga soal Bahaya Karhutla
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 02.50
Presiden Prabowo Bahas Syarat Rekrutmen Prajurit TNI Suku Dayak hingga Karhutla di Hambalang
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 11.01