Prabowo Ancam Cabut HGU Korporasi yang Terbukti Bakar Hutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyatakan keseriusan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membuka kemungkinan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan yang terbukti terlibat. Dalam rapat terbatas pada Senin (7/9), Prabowo menuntut penyelidikan korporasi yang terkait dan meminta data penangkapan pelaku dari seluruh provinsi. Kapolri Listyo Sigit Prabowo melaporkan 138 tersangka telah ditahan dari 200 laporan, dengan 119 diduga sengaja membakar dan 18 akibat kelalaian. Delapan korporasi sedang diteliti lebih lanjut, sementara 42 korporasi telah dijatuhi sanksi pencabutan izin. Prabowo juga menekankan perlunya mengungkap aktor intelektual di balik pembakaran yang sering langsung diubah menjadi lahan perkebunan sawit dalam waktu singkat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.18
Kebun Sawit Muncul di Lahan Terbakar, Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi
Detik.com · 7 September 2026 pukul 14.55
Prabowo Geram Ada Korporasi Biang Kerok Karhutla: Cabut Semua Izinnya!
Detik.com · 7 September 2026 pukul 14.29
138 Orang Tersangka Karhutla, Wakapolri Bicara Pesan Presiden Tindak Korporasi
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 14.55
Prabowo Nilai Penanganan Karhutla Makin Cepat, Keterlambatan Jadi Evaluasi
Berita terkait
Komisi XIII Dukung Prabowo Proses Hukum Korporasi Pelaku Karhutla
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.12
Karhutla, Komnas HAM Minta Korporasi dan Beneficial Owner Ditindak
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 12.20
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum Karhutla Sasar Korporasi dan Pemodal
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 11.55
Belgis Habiba Greenpeace Soroti Penegakan Hukum Karhutla: Tidak Tajam ke Korporasi
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 09.54