Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Mau Basmi Ekspor Curang: Kalau Ada Penyakit, Masa Kita Diam?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan memperbaiki sistem ekspor sumber daya alam (SDA) untuk mencegah praktik kecurangan yang merugikan negara. Salah satu praktik yang dituju adalah underinvoicing, yakni pencatatan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Prabowo menyatakan praktik ini telah berlangsung lebih dari 30 tahun, menyebabkan Indonesia kehilangan pendapatan hingga US$908 miliar atau Rp16,1 kuadriliun selama 34 tahun. Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga kekayaan negara sesuai amanat UUD 1945.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan menerapkan kebijakan ekspor satu pintu mulai 1 Juni 2026, khususnya untuk komoditas strategis seperti batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan mineral kritis. Ekspor akan dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Prabowo menyampaikan kebijakan ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara agar dapat digunakan untuk program prioritas pemerintah dan menjaga defisit fiskal di bawah 3 persen dari PDB.

Meskipun menyadari adanya risiko dan kemungkinan penolakan dari sejumlah pihak, Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan kewajiban sebagai kepala negara. Ia juga menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata 5 persen per tahun belum berdampak signifikan pada penurunan kemiskinan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu adanya perbaikan sistem agar pertumbuhan dapat lebih inklusif.

Berita terkait