Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Minta Audit Forensik Keuangan Haji, BPKH Siap Buka Data

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit forensik terhadap tata kelola Keuangan Haji kepada Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan siap mendukung audit tersebut dengan menyediakan data dan dokumen yang diperlukan. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk pelaksanaan audit. Menurut Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, pemeriksaan ini penting untuk memastikan Keuangan Haji dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah. BPKH telah menjalankan mekanisme audit dan pengawasan selama ini, dengan laporan keuangan yang diaudit rutin oleh BPK dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut. Laporan Keuangan Konsolidasian BPKH tahun 2025 telah dipublikasikan di kanal resmi BPKH. Audit forensik akan dilaksanakan dengan prasyarat tata kelola yang jelas, termasuk mandat dan kewenangan yang tegas, independensi, objektivitas, dokumentasi metodologi, pengamanan data, dan perlindungan informasi. Setiap temuan harus didukung bukti yang sahih dan dapat ditelusuri. Audit ini juga bertujuan memperkuat pemahaman tentang integritas data, ketepatgunaan nilai manfaat, dan keberlanjutan Keuangan Haji. Data yang perlu direkonsiliasi meliputi SISKOHAT, nomor porsi, setoran awal, pelunasan, nilai manjiat, kuota, status keberangkatan, pembatalan, pengembalian dana, dan data jemaah, yang harus dicocokkan dengan catatan BPKH, data BPS Bipih, rekening bank, dan realisasi keberangkatan untuk mencegah duplikasi atau perubahan data tidak sah. Hasil audit akan menjadi dasar perhitungan keberlanjutan Keuangan Haji dengan mempertimbangkan aset, kewajiban, arus kas, investasi, kebutuhan likuiditas, jumlah jemaah, biaya haji, dan skenario risiko.

Berita terkait