Pramono Minta Kemenkeu Segera Kaji Rencana Obligasi Jakarta Rp 3,5 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun untuk meredam tekanan fiskal akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) atau Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 15 triliun oleh pemerintah pusat. Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta Kementerian Keuangan segera mengkaji dan menyelesaikan rencana tersebut agar bisa direalisasikan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan bahwa obligasi sama dengan utang, sehingga Pemprov harus memastikan kemampuan APBD untuk melunasinya dalam masa jabatan saat ini agar tidak menjadi beban kepala daerah berikutnya. Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan urgensi penerbitan obligasi karena DKI Jakarta masih memiliki dana besar yang belum terserap. Pemerintah pusat akan mengkaji lebih lanjut rencana ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 15.07
Stafsus Pramono Bantah Jakarta Terbitkan Obligasi karena Defisit Kas
Berita terkait
Kebijakan Pramono Bikin Adem Jakarta, Investasi Meledak-RI Ikutan Cuan
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.50
Obligasi Daerah Rp5,2 T, Kenneth DPRD DKI: Harus Berdampak Nyata bagi Warga Jakarta
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 08.25
Pramono Yakin Jakarta Aman dan Nyaman Sepanjang Agustus Ini
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.21
Pramono Bakal Tertibkan Pagar Tinggi di Mal dan Perkantoran
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 13.05