Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Stafsus Pramono Bantah Jakarta Terbitkan Obligasi karena Defisit Kas

Yustinus Prastowo, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, membantah penerbitan obligasi daerah karena defisit kas. Menurutnya, Jakarta membutuhkan obligasi untuk mengelola neraca secara lebih cerdas, bukan karena kekurangan uang. Ia menjelaskan bahwa kota global harus mengelola aset, kewajiban, arus kas, dan investasi secara terpadu. Ruang fiskal Jakarta menghadapi tekanan akibat perubahan struktur pendapatan, termasuk penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), sementara kebutuhan belanja infrastruktur dan layanan publik terus meningkat. Mengandalkan APBD tahunan saja dinilai memperlambat pembangunan. Obligasi daerah digunakan untuk membiayai investasi jangka panjang seperti MRT, jaringan air minum, pengendalian banjir, rumah sakit, dan transformasi digital, bukan untuk belanja rutin. Prastowo mencontohkan kota global seperti New York, Tokyo, London, Paris, dan Seoul yang telah menerapkan praktik serupa. Ia menekankan bahwa disiplin fiskal tetap utama, dengan dana obligasi hanya untuk proyek produktif yang terukur. Ukuran kesehatan fiskal bukanlah besarnya saldo kas, melainkan efektivitas neraca dalam menciptakan kesejahteraan jangka panjang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait