Prediksi Mahfud soal Kasus Gibran: MK akan Kabulkan...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahfud MD memrediksi Mahkamah Konstitusi (MK) akan hanya mengabulkan sebagian petitum terkait persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka, bukan seluruh permohonan. Ia menyatakan MK mungkin membenahi UU No. 7/2017 Pasal 169 huruf r, tetapi tidak menyimpulkan total. Mahfud menyoroti risiko jika MK memutuskan diskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden, yang menjadi langkah sangat berani. Ia juga menyatakan MK memiliki kewenangan memeriksa gugatan yang tidak masuk dalam sengketa Pilpres 2024 dengan menggunakan novum atau rechtsvorming, seperti perkara pembatalan Dirwan Mahmud pada 2008.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 00.36
Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian PHPU Syarat Pendidikan Gibran
Berita terkait
Pengamat Sebut 3 Poin Politik dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 21.28
Riwayat Pendidikan Gibran Jadi Sorotan Internasional, The Straits Times Turun Tangan
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 19.30
Ferdinand Hutahaean Soal Status Gibran: Jika Pencalonan Gugur, Konsekuesinya Pemakzulan
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 15.53
Denny Indrayana Tantang Gibran Buka-bukaan Soal Pendidikannya di MK: Yang Paling Paham dan Mengerti
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 00.10