Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat Sebut 3 Poin Politik dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 dinilai mengandung tiga poin politik oleh analis Boni Hargens. Gugatan ini didaftarkan oleh mantan Wakil Menteri Hukum Denny Indrayana bersama 11 pemohon lain ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Boni, gugatan dijadikan sebagai manuver politik untuk memengaruhi peta koalisi dan oposisi menjelang Pilpres 2029, bukan sekadar untuk menegakkan hukum konstitusional. Dengan mempersoalkan keabsahan jabatan wakil presiden secara publik, tekanan politik terhadap pemerintahan dapat ditingkatkan tanpa melalui mekanisme formal yang sah.

Isu pemakzulan ini berpotensi menjadi alat tawar-menawar dalam pembentukan koalisi dan penentuan kandidat untuk Pilpres 2029. Beberapa figur tertentu berambisi dipasangkan dengan Presiden Prabowo pada pemilu tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait