Premi Asuransi Jiwa Tembus Rp94,75 Triliun di Semester I-2026, Tumbuh 8,2%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Industri asuransi jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp94,75 triliun pada semester I-2026, naik 8,2% secara tahunan. Pertumbuhan ini didorong peningkatan jumlah polis dan tertanggung, sekaligus adanya pergeseran preferensi konsumen ke produk unit link yang tumbuh lebih cepat dibandingkan produk tradisional. Menurut Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo Karsono, permintaan masyarakat terhadap asuransi jiwa semakin beragam, baik untuk pelindungan murni maupun kombinasi dengan investasi.
Dari sisi produk, premi unit link naik 10,3% mencapai Rp35,73 triliun, sementara premi tradisional tumbuh 6,9% menjadi Rp59,03 triliun. Unit link masih kalah dari segi kontribusi premi dibandingkan produk tradisional, namun mencatatkan laju pertumbuhan yang lebih tinggi. Pada sisi metode pembayaran, premi tunggal melonjak 26,3% menjadi Rp40,76 triliun, sementara premi reguler mengalami penurunan 2,4% menjadi Rp53,99 triliun.
Berdasarkan segmen nasabah, premi individu tumbuh 7,4% mencapai Rp75,12 triliun, sementara premi kumpulan tumbuh lebih tinggi yakni 11% menjadi Rp19,63 triliun. Meskipun pertumbuhan premi kumpulan lebih pesat, premi individu masih menjadi dominan dalam pendapatan industri asuransi jiwa pada periode ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 17.03
AAJI catat pertumbuhan positif industri asuransi semester I 2026
Berita terkait
AAJI Dorong Generasi Muda Bangun Aset & Siapkan Masa Depan Finansial Sejak Dini
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 14.05
PSAK 117 Berlaku, Premi Bukan Lagi Patokan Kinerja Perusahaan Asuransi
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 21.20
Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim dan Manfaat Rp75,57 Triliun di Semester I-2026
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 20.31
Tawaran Pinjaman IMF Ditolak, Prabowo: Indonesia Masih Bisa Mandiri
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 20.22