Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim dan Manfaat Rp75,57 Triliun di Semester I-2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Industri asuransi jiwa Indonesia membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp75,57 triliun pada Semester I-2026, naik 4,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah penerima manfaat juga bertambah dari sekitar 4,82 juta orang menjadi 5,01 juta orang, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026.
Pada komponen pembayaran, manfaat akhir kontrak mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 84,3% mencapai Rp18,42 triliun, didorong oleh peningkatan jumlah polis yang telah menyelesaikan masa perlindungan. Di sisi lain, nilai penebusan polis mengalami penurunan sebesar 24,2% menjadi Rp26,08 triliun, sementara penarikan sebagian nilai polis naik 13,5% menjadi Rp8,48 triliun.
Dari sisi klaim risiko dasar, pembayaran klaim meninggal dunia mencapai Rp6,5 triliun atau tumbuh 25,5%, dan klaim kesehatan sebesar Rp13,58 triliun atau naik 11,3%. Klaim kesehatan perorangan turun 8,6% menjadi Rp8,74 triliun, sementara klaim kesehatan kumpulan melonjak 83,1% menjadi Rp4,84 triliun.
Bagikan
Berita terkait
AAJI: Employee benefit menguat sebagai distribusi alternatif asuransi
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 20.15
Premi Asuransi Jiwa Tembus Rp94,75 Triliun di Semester I-2026, Tumbuh 8,2%
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 19.30
11 Manfaat Petai untuk Kesehatan, Bisa Menjaga Tekanan Darah
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 17.50
AAJI catat pertumbuhan positif industri asuransi semester I 2026
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 17.03