Polisi Periksa 6 Saksi di Kasus Dugaan Dolar Singapura Palsu Rp 4,7 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Tangerang Selatan memeriksa enam saksi dalam kasus pemalsuan 34 lembar dolar Singapura (SGD) senilai Rp 4,7 miliar. Kasus ini dilaporkan oleh DM ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026 dan dilimpahkan ke Polres Tangsel. Dari hasil pemeriksaan, diketahui S (WNI di Singapura) menerima uang dari HJ, EAK, dan AN, serta dijanjikan bonus Rp 1,5 ribu per lembar. Polisi koordinasi dengan Divhubinter dan menunggu informasi dari Kepolisian Singapura. Yosia MPT Ginting Suka sebagai kuasa hukum S berharap penyelidikan mencapai penyebab awal pemalsuan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 23.16
Ada Imbalan Sin$51.000 di Balik Kasus Dolar Singapura Palsu
JawaPos · 10 September 2026 pukul 10.00
Kasus Dugaan Uang Palsu SGD 340 Ribu, Kuasa Hukum Pelaku Ngaku Sudah Serahkan ke Polisi
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 01.29
Kasus Uang Palsu Sin$ 340 Ribu, Polisi Diminta Selidiki Sumber Uang
Berita terkait
Polres Tangsel Selidiki Dugaan Peredaran Dolar Singapura Palsu Rp 4,7 M
Detik.com · 10 September 2026 pukul 16.36
Bongkar Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangsel, Polda Metro: Belum Beredar
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 18.43
Curi Bitcoin Rp 4,3 T, Malone Lam Gak Nyangka Seheboh Ini!
Detik.com · 11 September 2026 pukul 13.49
WNI Ditahan Otoritas Singapura Buntut Kasus Dolar Palsu Rp 4,7 M
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.48