Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

PSI: Yang Menggugat Cuma Pihak Tak Bisa Terima Kenyataan Ini Sudah Eranya Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan bahwa gugatan terhadap posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden hanya berasal dari pihak yang tidak menerima kenyataan bahwa Indonesia kini dipimpin Prabowo Subianto-Gibran. Politikus PSI Dedy Nur Palakka menilai isu konstitusional tersebut masih berkisar pada dokumen pendidikan Gibran yang dugaan tidak memenuhi syarak. Ia menambahkan, permohonan gugatan di Pengadilan Konstitusi (MK) diajukan jauh setelah Pilpres 2024 selesai, sehingga tampaknya bersifat personal dan kadaluarsa. Dedy menegaskan bahwa pemakzulan presiden hanya bisa dilakukan DPR dan sampai kini tidak ada agenda resmi dari DPR terkait pemakzulan Prabowo-Gibran. Proses di MK dapat menjadi forum untuk menguji argumentasi masing-masing pihak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait