PT Pos Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Pangkas Peringkat Utang Jadi C
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Fitch Ratings Indonesia menurunkan peringkat utang senior tanpa jaminan PT Pos Indonesia (Persero) dari CC(idn) menjadi C(idn). Penurunan ini terjadi setelah PT Pos gagal membayar bunga sukuk ijarah tahap kedua yang jatuh tempo pada 28 Agustus 2026. Akibat volatilitas tinggi pada peringkat C, Fitch tidak memberikan outlook terhadap prospek utang perusahaan.
PT Pos mengakui penundaan pembayaran bunga sukuk ijarah berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A-C ke-5 dengan total nilai Rp 11.656.250.000. Kegagalan bayar ini disebabkan oleh kondisi kas dan likuiditas perseroan yang tidak mencukupi. Saat ini, perusahaan berada dalam masa tenggang kontraktual selama 14 hari kerja sesuai dokumentasi sukuk.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.50
Fitch Pangkas Rating Pos Indonesia, Risiko Gagal Bayar Jadi Sorotan
Berita terkait
Peringkat Utang Dipangkas, Adhi Karya (ADHI) Terancam Gagal Bayar?
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 14.10
Pemegang Obligasi Tolak Semua Usulan Restrukturisasi Adhi Karya (ADHI)
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.50
Pramono Mau Terbitkan Obligasi, Ekonom Soroti APBD Jakarta Lebih dari Cukup
Detik.com · 11 September 2026 pukul 08.50
Kopdes Merah Putih Bakal Gandeng PNM dan PT Pos
Detik.com · 9 September 2026 pukul 20.33