Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

PT Pos Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Pangkas Peringkat Utang Jadi C

Fitch Ratings Indonesia menurunkan peringkat utang senior tanpa jaminan PT Pos Indonesia (Persero) dari CC(idn) menjadi C(idn). Penurunan ini terjadi setelah PT Pos gagal membayar bunga sukuk ijarah tahap kedua yang jatuh tempo pada 28 Agustus 2026. Akibat volatilitas tinggi pada peringkat C, Fitch tidak memberikan outlook terhadap prospek utang perusahaan.

PT Pos mengakui penundaan pembayaran bunga sukuk ijarah berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A-C ke-5 dengan total nilai Rp 11.656.250.000. Kegagalan bayar ini disebabkan oleh kondisi kas dan likuiditas perseroan yang tidak mencukupi. Saat ini, perusahaan berada dalam masa tenggang kontraktual selama 14 hari kerja sesuai dokumentasi sukuk.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait