PTPP Teken Master Restructuring Agreement, Perkuat Fundamental Perseroan
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) sebagai bagian dari proses restrukturisasi yang disetujui oleh PT Danantara Aset Manajemen. Penandatanganan ini menjadi langkah penting untuk mengatur kembali kewajiban perseroan sekaligus memperkuat fundamental keuangan dan bisnis. Dengan kerangka restrukturisasi yang lebih terstruktur, PTPP berupaya meningkatkan profil kewajiban, ruang likuiditas, dan kemampuan operasionalnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.35
PTPP Teken MRA, Restrukturisasi Utang Rp18,2 Triliun ke Bank Himbara
Berita terkait
Bos Danantara Ultimatum WIKA-PP Jelang Merger: Jangan Ada Akal-akalan!
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 09.22
Danantara Siapkan Skema Merger dan Restrukturisasi PTPP
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 13.15
Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun, Purbaya: Iya Kita Sudah Mati, Santai Saja
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 17.59
Purbaya pastikan dana pembayaran utang kereta cepat tersedia
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 21.23