Puluhan Perusahaan Konstruksi Terancam Gulung Tikar!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Puluhan perusahaan konstruksi di Indonesia berisiko kolaps karena tekanan biaya yang meningkat. Dari 117 anggota Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI), 20 perusahaan atau sekitar 19% terancam gulung tikar. Tekanan utama berasal dari kenaikan harga minyak dan bahan baku akibat perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran. Sejak 28 Februari hingga 1 Juli 2026, harga minyak naik 37,41%, solar industri 41,52%, besi beton 27,78%, dan aspal 23,85%, yang mendorong seluruh biaya proyek konstruksi naik.
AKI telah meminta pemerintah untuk menyesuaikan harga kontrak konstruksi akibat lonjakan bahan bakar industri, tetapi permohonan ini belum mendapat respons. Sektor konstruksi menyumbang 9,48% hingga 10,43% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 35 juta tenaga kerja. Gangguan pada sektor ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan konstruksi juga menghadapi masalah arus kas karena keterlambatan pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% dari nilai proyek. Dana restitusi yang tertahan sangat memberatkan karena margin perusahaan hanya 2-3%. Meskipun aturan mensyaratkan pengembalian maksimal 12 bulan, proses sering tertunda karena permintaan data tambahan. AKI memperkirakan puluhan triliun dana restitusi tertahan, yang berkontribusi pada ancaman kebangkrutan bagi 20 anggotanya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 22.00
Maruarar Sirait Telepon Bos Pakuwon: Pagar Mal Kokas Segera Dibongkar
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 18.00
Harga Barang Ritel Berpotensi Naik Mulai Oktober 2026, Ini Pemicunya
Berita terkait
20 Perusahaan Konstruksi Terancam Kolaps, Ini Biang Keroknya
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 15.15
Pangan hingga transportasi dorong inflasi tahunan RI 3,28 persen
ANTARA News · 1 Oktober 2026 pukul 11.56
Pemerintah Lanjutkan Program Magang Vokasi dan PPh Pasal 21 untuk Pekerja Pada 2027
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.43
Siap-Siap Cek Rekening! 13,3 Juta Pekerja Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 900 Ribu!
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 08.04