Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penerapan instrumen pajak baru pada 2027, dengan syarat pertumbuhan ekonomi mencapai 6% secara berkelanjutan dan daya beli masyarakat mendukung. Purbaya menegaskan tidak akan menerapkan pajak baru hanya berdasarkan capaian satu triwulan, namun ruang kebijakan menjadi terbuka jika pertumbuhan 6% tercapai berturut-turut.

Selama tiga triwulan terakhir, ekonomi Indonesia konsisten tumbuh di atas 5%: 5,61% pada triwulan I-2026 dan 5,29% pada triwulan II-2026. Purbaya menilai kinerja ini didorong sinergi kebijakan moneter, fiskal, dan sektor keuangan. Ia optimistis pertumbuhan akan mendekati 6% pada akhir 2026 dan diperkirakan sekitar 6% (plus minus) pada 2027.

Keputusan akhir akan mempertimbangkan indikator pendorong ekonomi lain, terutama daya beli masyarakat. Purbaya menyatakan akan mengevaluasi kondisi daya beli sebelum menentukan apakah pajak baru akan dikenakan, dengan acuan pertumbuhan triwulan III dan IV-2026 serta triwulan I-2027.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait