Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penerapan instrumen pajak baru pada 2027, dengan syarat pertumbuhan ekonomi mencapai 6% secara berkelanjutan dan daya beli masyarakat mendukung. Purbaya menegaskan tidak akan menerapkan pajak baru hanya berdasarkan capaian satu triwulan, namun ruang kebijakan menjadi terbuka jika pertumbuhan 6% tercapai berturut-turut.
Selama tiga triwulan terakhir, ekonomi Indonesia konsisten tumbuh di atas 5%: 5,61% pada triwulan I-2026 dan 5,29% pada triwulan II-2026. Purbaya menilai kinerja ini didorong sinergi kebijakan moneter, fiskal, dan sektor keuangan. Ia optimistis pertumbuhan akan mendekati 6% pada akhir 2026 dan diperkirakan sekitar 6% (plus minus) pada 2027.
Keputusan akhir akan mempertimbangkan indikator pendorong ekonomi lain, terutama daya beli masyarakat. Purbaya menyatakan akan mengevaluasi kondisi daya beli sebelum menentukan apakah pajak baru akan dikenakan, dengan acuan pertumbuhan triwulan III dan IV-2026 serta triwulan I-2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 04.00
Masyarakat Siap-siap! Purbaya Buka Opsi Pungut Pajak Baru Jika Hal Ini Terjadi
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 00.00
SBY Bicara soal Ambisi Prabowo Kejar Ekonomi 6%: Saya Melihat...
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 06.30
Purbaya Bersiap Terapkan Pajak Baru 2027, Simak
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 20.36
Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Naik, Purbaya Komitmen Perbaiki Sistem
Berita terkait
Suahasil Klaim Ekonomi RI Cukup Baik: Tumbuh 5,45%, Inflasi 3,19%
Detik.com · 24 September 2026 pukul 15.17
Setoran Pajak Rp 1.409 Triliun hingga Agustus, 59,8% dari Target
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.05
Setoran Pajak Naik 24%, Tembus Rp1.410 Triliun per Agustus
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.22
Purbaya Ungkap Setoran Pajak Tumbuh 23% di Akhir Juli
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 09.10