Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penerapan instrumen pajak baru pada 2027, dengan syarat pertumbuhan ekonomi mencapai 6% secara berkelanjutan dan daya beli masyarakat mendukung. Purbaya menegaskan tidak akan menerapkan pajak baru hanya berdasarkan capaian satu triwulan, namun ruang kebijakan menjadi terbuka jika pertumbuhan 6% tercapai berturut-turut.
Selama tiga triwulan terakhir, ekonomi Indonesia konsisten tumbuh di atas 5%: 5,61% pada triwulan I-2026 dan 5,29% pada triwulan II-2026. Purbaya menilai kinerja ini didorong sinergi kebijakan moneter, fiskal, dan sektor keuangan. Ia optimistis pertumbuhan akan mendekati 6% pada akhir 2026 dan diperkirakan sekitar 6% (plus minus) pada 2027.
Keputusan akhir akan mempertimbangkan indikator pendorong ekonomi lain, terutama daya beli masyarakat. Purbaya menyatakan akan mengevaluasi kondisi daya beli sebelum menentukan apakah pajak baru akan dikenakan, dengan acuan pertumbuhan triwulan III dan IV-2026 serta triwulan I-2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 04.00
Masyarakat Siap-siap! Purbaya Buka Opsi Pungut Pajak Baru Jika Hal Ini Terjadi
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 00.00
SBY Bicara soal Ambisi Prabowo Kejar Ekonomi 6%: Saya Melihat...
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 06.30
Purbaya Bersiap Terapkan Pajak Baru 2027, Simak
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 19.30
Ada Cara Hemat, Ekonom Pertanyakan Wacana Prabowo Cetak Ulang Buku Sekolah
Berita terkait
Purbaya Ungkap Setoran Pajak Tumbuh 23% di Akhir Juli
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 09.10
Purbaya Beri Sinyal Tarik Pajak Baru Tahun Depan
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 18.00
Penerimaan Pajak Naik 30 Persen, Purbaya Targetkan Pendapatan Negara Rp3.426 Triliun
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.58
Ketua Komisi XI DPR: Pertumbuhan 6 persen zona baru ekonomi Indonesia
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 19.44