Masyarakat Siap-siap! Purbaya Buka Opsi Pungut Pajak Baru Jika Hal Ini Terjadi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah membuka kemungkinan penerapan pajak baru pada 2027, namun hanya jika pertumbuhan ekonomi dapat bertahan di level 6 persen secara berkelanjutan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keputusan tidak akan diambil secara gegabah hanya karena satu periode pertumbuhan tinggi. Pertumbuhan 6 persen dalam satu triwulan belum cukup; pemerintah akan menilai kemampuan mempertahankan momentum dan kondisi daya beli masyarakat sebelum mengambil langkah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.06
Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 10.14
RAPBN 2027, Purbaya Bidik Setoran Pajak-Bea Cukai Rp2.908 T
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.30
RAPBN 2027: Target Penerimaan Pajak dan Bea Cukai Capai Rp 2.908 Triliun
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 06.30
Purbaya Bersiap Terapkan Pajak Baru 2027, Simak
Berita terkait
Masyarakat Siap-siap! Purbaya Bakal Pungut Pajak Baru Jika Hal Ini Terjadi
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 04.00
Anggaran Belanja Tembus Rp 4.000 Triliun, Purbaya Janji Jaga Defisit
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.04
CORE Indonesia Tanggapi Target Ekonomi 6 Persen di RAPBN 2027
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.46
Purbaya Ungkap Setoran Pajak Tumbuh 23% di Akhir Juli
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 09.10