Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Bersiap Terapkan Pajak Baru 2027, Simak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan peluang penerapan pajak baru pada tahun anggaran 2027, namun hanya akan dilaksanakan jika pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 6 persen secara berturut-turut. Purbaya menjelaskan bahwa penerapan pajak baru tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan satu kuartal, tetapi membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang konsisten. Kementerang Keuangan akan terus memantau kinerja ekonomi dan daya beli masyarakat dalam beberapa kuartal ke depan. Jika pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen pada akhir 2026 dan tetap atau lebih tinggi pada kuartal pertama 2027, pemerintah akan mempertimbangkan pengenaan pajak baru untuk mencapai target penerimaan pajak.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait