Purbaya Bantah Isu Batas Defisit APBN 3 Persen dari PDB Bakal Dihapus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar bahwa pemerintah akan menghapus batas defisit APBN sebesar 3 persen dari PDB. Dalam pertemuan pers di Kementerian Keuangan, ia menegaskan komitmen pemerintah tetap menjalankan kebijakan fiskal secara hati-hati sesuai aturan yang berlaku. Presiden Prabowo Subianto juga diduga mendukung kebijakan ini. Purbaya menjelaskan bahwa batas defisit 3 persen sudah diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara dan tidak akan diubah melalui Nota Keuangan. Asumsi defisit dalam Rancangan APBN 2027 tetap berada di bawah batas tersebut. Pernyataannya merespons spekulasi yang beredar terkait penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2027 pada 14 Agustus mendatang.
Sementara itu, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi APBN pada semester I 2026 mencatat defisit sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen dari PDB. Defisit ini terjadi karena belanja negara mencapai Rp1.656 triliun melebihi pendapatan yang mencapai Rp1.459,4 triliun. Meskipun demikian, Purbaya menilai kinerja fiskal paruh pertama tahun ini menunjukkan tren perbaikan seiring peningkatan pendapatan negara dari Rp574,9 triliun akhir Maret hingga Rp1.459,4 triliun akhir Juni.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 15.46
Purbaya Sangkal Prabowo Bakal Hapus Batas Defisit APBN 3%
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.33
Purbaya Jawab Kabar Batas Defisit APBN 3% Mau Dihapus
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.43
Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta: UMP Lebih Seikit
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 16.43
Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta: UMP Lebih Sedikit
Berita terkait
Defisit APBN Hingga Agustus 2026 Tembus Rp 240,1 Triliun, Menkeu Sebut 0,93 Persen dari PDB
JawaPos · 18 September 2026 pukul 12.45
APBN Kita Defisit Rp240,1 Triliun per Agustus 2026
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 10.11
APBN Defisit Rp240,1 Triliun per Agustus 2026
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 10.11
Kemenkeu Ungkap APBN Defisit Rp 240,1 Triliun per Agustus 2026
kumparan · 18 September 2026 pukul 10.00