Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Bantah Isu Batas Defisit APBN 3 Persen dari PDB Bakal Dihapus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar bahwa pemerintah akan menghapus batas defisit APBN sebesar 3 persen dari PDB. Dalam pertemuan pers di Kementerian Keuangan, ia menegaskan komitmen pemerintah tetap menjalankan kebijakan fiskal secara hati-hati sesuai aturan yang berlaku. Presiden Prabowo Subianto juga diduga mendukung kebijakan ini. Purbaya menjelaskan bahwa batas defisit 3 persen sudah diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara dan tidak akan diubah melalui Nota Keuangan. Asumsi defisit dalam Rancangan APBN 2027 tetap berada di bawah batas tersebut. Pernyataannya merespons spekulasi yang beredar terkait penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2027 pada 14 Agustus mendatang.

Sementara itu, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi APBN pada semester I 2026 mencatat defisit sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen dari PDB. Defisit ini terjadi karena belanja negara mencapai Rp1.656 triliun melebihi pendapatan yang mencapai Rp1.459,4 triliun. Meskipun demikian, Purbaya menilai kinerja fiskal paruh pertama tahun ini menunjukkan tren perbaikan seiring peningkatan pendapatan negara dari Rp574,9 triliun akhir Maret hingga Rp1.459,4 triliun akhir Juni.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait