Purbaya Jawab Kabar Batas Defisit APBN 3% Mau Dihapus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyatakan pemerintah akan menghapus batas defisit APBN sebesar 3%. Ia menegaskan tidak ada niat untuk menghapus batas tersebut dan menekankan Presiden Prabowo Subianto sangat tegas dalam menjalankan kebijakan fiskal sesuai aturan kehati-hatian. Purbaya menjelaskan bahwa batas defisit 3% tetap ada dalam Undang-Undang Keuangan Negara, meskipun Nota Keuangan yang akan disampaikan pada 14 Agustus 2026 berisi Rancangan Undang-UU tentang APBN tahun 2027. Defisit APBN 2027 diperkirakan tetap di bawah 3%.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 08.25
Pemerintah Bakal Gabung Insentif Rp20 M Kota Terbersih dengan Adipura
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 21.27
Purbaya Kembali Titipkan Duit ke Bank Himbara, Jumlahnya Bikin Melongo
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 15.46
Purbaya Sangkal Prabowo Bakal Hapus Batas Defisit APBN 3%
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 14.10
Purbaya Bantah Isu Batas Defisit APBN 3 Persen dari PDB Bakal Dihapus
Berita terkait
Purbaya: Defisit APBN per Akhir Agustus 2026 Sebesar 0,9% PDB
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 11.10
Purbaya Ungkap Ada Ide Keuntungan Danantara Masuk APBN
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 18.00
Tambal APBN, Ini Rencana Utang Pemerintah hingga Akhir Tahun
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 17.35
APBN Kita Defisit Rp240,1 Triliun per Agustus 2026
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 10.11