Purbaya bantah wacana pemindahan "payroll" ASN dari BPD ke Himbara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya rencana pemerintah pusat untuk memindahkan penyaluran gaji ASN dan PPPK daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank anggota Himbara. Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Purbaya menegaskan tidak ada kebijakan atau rencana seperti itu dari pemerintah pusat. "Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita tidak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa saja," ujarnya. Purbaya menjelaskan mekanisme transfer dana ke pemerintah daerah masih berjalan normal tanpa ada perubahan. "Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa yang dilakukan," tegasnya. Isu ini muncul setelah spekulasi tentang kemungkinan pemindahan gaji ASN daerah ke bank Himbara, yang diperkirakan akan berdampak pada tenaga kerja, bisnis bank, dan perekonomian daerah. Namun, Purbaya hanya mengakui tidak mengetahui jika pemerintah daerah yang mengatur hal tersebut secara mandiri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 20.17
Purbaya Bantah Payroll ASN Pindah ke Himbara: Enggak Ada Rencana Itu!
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 10.10
Payroll ASN Pindah ke Himbara, LPS Ungkap Dampaknya ke BPD
Berita terkait
Serikat Pekerja BPD Tolak Rencana Pemindahan Payroll ASN, Khawatirkan Efek Domino ke Daerah
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 19.00
Payroll ASN Pindah ke Himbara, Likuiditas Bank Daerah Terancam Tergerus
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 15.00
Payroll ASN Dipindah ke Himbara, Serikat Pekerja Ini Khawatir PHK
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 14.30
Purbaya Tambah Dana SAL ke Himbara Rp 70 Triliun, Total Hampir Rp 400 Triliun
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 13.15