Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya bantah wacana pemindahan "payroll" ASN dari BPD ke Himbara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya rencana pemerintah pusat untuk memindahkan penyaluran gaji ASN dan PPPK daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank anggota Himbara. Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Purbaya menegaskan tidak ada kebijakan atau rencana seperti itu dari pemerintah pusat. "Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita tidak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa saja," ujarnya. Purbaya menjelaskan mekanisme transfer dana ke pemerintah daerah masih berjalan normal tanpa ada perubahan. "Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa yang dilakukan," tegasnya. Isu ini muncul setelah spekulasi tentang kemungkinan pemindahan gaji ASN daerah ke bank Himbara, yang diperkirakan akan berdampak pada tenaga kerja, bisnis bank, dan perekonomian daerah. Namun, Purbaya hanya mengakui tidak mengetahui jika pemerintah daerah yang mengatur hal tersebut secara mandiri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait