Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Bebaskan Pajak Konsolidasi BUMN hingga 2028

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembebasan pajak untuk transaksi konsolidasi BUMN di bawah Danantara, yang diperkirakan mencapai Rp500 triliun. Kebijakan ini berlaku selama tiga tahun hingga 2028 dan mencakup merger, likuidasi, dan pengalihan usaha BUMN. Purbaya menyampaikan hal ini usai pertemuan dengan Kepala BP BUMN Dony Oskaria, yang sebelumnya meminta insentif pajak karena nilai transaksi yang signifikan. Dony menyambut baik keputusan tersebut sebagai dukungan terhadap transformasi BUMN yang dilakukan oleh Danantara, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan restrukturisasi organisasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait