BP BUMN-Kemenkeu bahas relaksasi perpajakan untuk transformasi BUMN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala BP BUMN dan COO Danantara Dony Oskaria bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas pemberian relaksasi perpajakan guna mempercepat proses transformasi dan konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dony menyampaikan dukungan kebijakan fiskal diperlukan agar proses streamlining BUMN dapat diselesaikan lebih cepat, terutama terkait restrukturisasi yang membutuhkan perizinan pajak dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, relaksasi pajak hanya berlaku khusus untuk transaksi konsolidasi BUMN dan tidak mencakup transaksi lainnya. Purbaya menyatakan dukungannya dan menyetujui agar konsolidasi di Danantara tidak dikenakan pajak agar prosesnya berjalan lancar. Kebijakan ini bertujuan mempercepat penyederhanaan struktur usaha BUMN, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN secara jangka panjang. Kemitraan antara BP BUMN dan Kementerian Keuangan ini mencerminkan sinergi pemerintah dalam mendukung transformasi sektor BUMN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 08.15
Purbaya Bebaskan Pajak Konsolidasi BUMN hingga 2028
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.55
Purbaya Bebaskan Pajak Transaksi Konsolidasi BUMN 3 Tahun
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 11.40
Bos Danantara: 652 Perusahaan BUMN Akan Hilang
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.23
274 BUMN Sudah Dipangkas, Target Akhir Tinggal 250 Perusahaan
Berita terkait
Bos Danantara Bocorkan Soal Streamlining BUMN, 652 Perusahaan Dihapus
CNBC Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 12.40
Prabowo Puas dengan Kinerja Danantara dan Transformasi BUMN
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.01
137 Hotel BUMN Bakal Digabung, Danantara Kejar Efisiensi
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.55
Presiden Apresiasi Danantara, Transformasi BUMN Mulai Tunjukkan Hasil
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.04