BP BUMN-Kemenkeu bahas relaksasi perpajakan untuk transformasi BUMN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala BP BUMN dan COO Danantara Dony Oskaria bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas pemberian relaksasi perpajakan guna mempercepat proses transformasi dan konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dony menyampaikan dukungan kebijakan fiskal diperlukan agar proses streamlining BUMN dapat diselesaikan lebih cepat, terutama terkait restrukturisasi yang membutuhkan perizinan pajak dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, relaksasi pajak hanya berlaku khusus untuk transaksi konsolidasi BUMN dan tidak mencakup transaksi lainnya. Purbaya menyatakan dukungannya dan menyetujui agar konsolidasi di Danantara tidak dikenakan pajak agar prosesnya berjalan lancar. Kebijakan ini bertujuan mempercepat penyederhanaan struktur usaha BUMN, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN secara jangka panjang. Kemitraan antara BP BUMN dan Kementerian Keuangan ini mencerminkan sinergi pemerintah dalam mendukung transformasi sektor BUMN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 08.15
Purbaya Bebaskan Pajak Konsolidasi BUMN hingga 2028
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.55
Purbaya Bebaskan Pajak Transaksi Konsolidasi BUMN 3 Tahun
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 11.40
Bos Danantara: 652 Perusahaan BUMN Akan Hilang
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.23
274 BUMN Sudah Dipangkas, Target Akhir Tinggal 250 Perusahaan
Berita terkait
Live Now! COO Danantara Ungkap Progres Transformasi BUMN
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 12.32
Bos Danantara Bocorkan Soal Streamlining BUMN, 652 Perusahaan Dihapus
CNBC Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 12.40
Lapor ke Danantara, Pertamina Rampungkan Streamlining 31 Perusahaan
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.43
Sudah 290 BUMN Ditutup, Prabowo Kejar Konsolidasi 700 Entitas Lagi
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 11.50