Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Bebaskan Pajak Transaksi Konsolidasi BUMN 3 Tahun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan insentif pembebasan pajak untuk transaksi konsolidasi internal BUMN selama sekitar tiga tahun guna memperlancar proses transformasi, terutama melalui Danantara. Purbaya menilai kebijakan ini wajar karena menggunakan dana dari perusahaan negara sendiri.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pembebasan pajak hanya berlaku untuk transaksi konsolidasi internal, bukan transaksi lain. Penguatan Danantara diharapkan meningkatkan dividen dari BUMN sehingga berdampak positif pada kondisi fiskal negara.

BP BUMN bersama Danantara menyusun peta strategi lima tahun untuk transformasi BUMN, mencakup tahapan konsolidasi dan restrukturisasi, pengembangan SDM, budaya perusahaan, inovasi, serta penciptaan nilai. Targetnya adalah BUMN yang lebih efisien, inovatif, dan berdaya saing global, termasuk masuk dalam Fortune 500.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait