Purbaya Beri Sinyal Tarik Pajak Baru Tahun Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal kemungkinan penerapan pajak baru pada tahun 2027. Kebijakan ini tidak akan diputuskan secara gegabah, melainkan bergantung pada tren pertumbuhan ekonomi yang stabil dan kondisi daya beli masyarakat.
Pajak baru berpeluang diterapkan jika ekonomi Indonesia mampu tumbuh konsisten di angka 6% selama beberapa triwulan berturut-turut. Saat ini, ekonomi nasional menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan di atas 5% sepanjang 2026, termasuk 5,61% pada triwulan I dan 5,29% pada triwulan II. Purbaya optimistis target pertumbuhan 6% pada 2027 dapat tercapai berkat sinergi kebijakan moneter, fiskal, dan sektor keuangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 06.30
Purbaya Bersiap Terapkan Pajak Baru 2027, Simak
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.34
Lampung Financial Festival 2026 Siap Digelar, Yuk Daftar Sekarang!
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.30
Kantor Pajak Kejar Target PPh Rp1.277 T di 2027, Begini Caranya!
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 11.30
Target PPN 2027 Tembus Rp1.126 T, Tanda Daya Beli Warga RI Pulih?
Berita terkait
Suahasil: Insentif Pajak 2026 Sebanyak 2,24% dari PDB
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 13.30
Setoran Pajak Rp 1.409 Triliun hingga Agustus, 59,8% dari Target
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.05
Setoran Pajak Naik 24%, Tembus Rp1.410 Triliun per Agustus
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.22
Adi Prayitno Ungkap Alasan Purbaya Yudhi Sadewa Layak Diganti dari Menteri Keuangan
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 17.08