Purbaya: Insentif Motor Listrik Jadi Rp3 Juta per Unit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit. Insentif ini mendukung target produksi 1 juta motor listrik dalam negeri, meskipun jumlahnya lebih rendah dari rencana awal sebesar Rp5 juta per unit. Purbaya memperkirakan anggaran tidak akan sepenuhnya terserap pada 2026 karena kapasitas produksi nasional belum mencapai 1 juta unit, dengan perkiraan hanya mencapai 100 ribu unit pada akhir tahun. Pemerintah masih akan mengevaluasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun dan membuka kemungkinan penambahan anggaran jika diperlukan. Insentif motor listrik diproyeksikan mulai disalurkan pada September 2026, setelah menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Purbaya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian terkait kelanjutan program ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.31
Molinas Berpotensi Pangkas Subsidi BBM Rp 82,2 Triliun
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.15
Insentif Motor Listrik Cair September 2026, Purbaya Siapkan Rp 3 Triliun
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 16.21
Molinas Diproyeksi Pangkas Subsidi BBM Rp82,2 Triliun
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.56
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 Juta/Unit, Purbaya Buka Suara
Berita terkait
Program Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi dan Ancaman Kemacetan
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 08.00
Insentif Motor Listrik Bakal Diberikan September
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 21.44
Menimbang Motor Listrik Nasional: Transisi Energi, Kemacetan, dan Keselamatan
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.36
Insentif Motor Listrik Rp 5 Juta Masih Tunggu Purbaya
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.00