Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya-Perry Tak Lagi Menjabat, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangannya Masih Tetap Berlaku

Pecahan uang Rupiah Rp 100.000 Tahun Emisi 2022 yang bertandatangani Purbaya Yudhi Sadewa (Menteri Keuangan) dan Perry Warjiyo (Gubernur Bank Indonesia) tetap berlaku meskipun keduanya sudah tidak lagi menjabat. Purbaya digantikan Suahasil Nazara pada 14 September 2026, sementara Perry digantikan Destry Damayanti pada 2 September 2026. Uang beredar dengan tanda tangan lama tetap dapat digunakan sebagai alat pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Pergantian pejabat tidak otomatis membuat uang sejenis tidak berlaku.

Berita terkait