Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya soal Kenaikan Gaji PNS: Belum Ada Pembicaraan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum ada rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2027. Dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8), Purbaya menjelaskan bahwa pembahasan terkait kenaikan gaji ASN masih dalam tahap awal dan belum dilakukan secara mendalam. Ia juga mengungakukan sering mendapatkan pertanyaan dari pengguna TikTok soal kapan gaji ASN akan dinaikkan, namun menegaskan bahwa hal tersebut belum dibahas secara resmi.

Sebelumnya, pemerintah terakhir menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024. Kenaikan tersebut terjadi setelah empat tahun tanpa penyesuaian. Gaji pokok PNS saat ini bervariasi tergantung golongan, mulai dari Rp1.685.700 hingga Rp6.373.200 per bulan. Golongan terendah (1a) menerima gaji Rp1.685.700-Rp2.522.600, sementara golongan tertinggi (IVe) menerima Rp3.880.400-Rp6.373.200 per bulan.

Purbaya menekankan bahwa kenaikan gaji ASN pada 2027 masih dalam proses diskusi dan belum ada keputusan yang diambil. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi banyak ASN yang menantikan peningkatan penghasilan setelah beberapa tahun tanpa kenaikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait