Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Tegaskan Babinsa-Bhabinkamtibmas Tak Ikut Tagih Pajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) tidak akan terlibat dalam proses penagihan pajak secara langsung. Ia menjelaskan, keterlibatan TNI dan Polri hanya dilakukan untuk keperluan koordinasi kewilayahan dan aspek keamanan, seperti melindungi petugas pajak dari ancaman kekerasan. "Penggunaan Koramil dan Babinsa tidak pernah kami gunakan untuk menagih pajak. Itu hanya untuk keamanan saja," katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu (5/8/2026).

Purbaya menegaskan pula bahwa TNI dan Polri tidak akan digunakan untuk meningkatkan penerimaan pajak negara. Menurutnya, aparat keamanan tidak akan dipersiapkan untuk memahami mekanisme pemungutan pajak. Sebaliknya, kerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersifat informatif dan koordinatif, bukan sebagai pelaksana pemeriksaan atau penagihan pajak.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menambahkan, kerja sama dengan aparat keamanan sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) yang berlaku sejak 2020. SE ini hanya berisi koordinasi informasi antarinstansi dan ditujukan untuk penggunaan internal DJP, bukan sebagai kebijakan baru yang mengikat wajib pajak secara langsung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait