Purbaya Ungkap Danantara Keberatan Setor Rp120 Triliun ke Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara Rp120 triliun dari keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada tahun 2026. Dana ini akan dimasukkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk memperkuat cadangan fiskal pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa meskipun Danantara masih mengajukan keberatan karena belum mengetahui rencana penyetoran laba, perintah Presiden Prabowo Subianto telah diberikan untuk mengalokasikan sebagian keuntungan Danantara sebagai cadangan anggaran.
Tambahan penerimaan ini menjadi strategi untuk menjaga ruang fiskal di tengah proyeksi penurunan PNBP pada 2027, terutama akibat asumsi harga komoditas minyak dan batu bara yang lebih rendah. Pemerintah masih belum menentukan skema penyalurannya, apakah melalui pembagian dividen atau mekanisme lain.
Kondisi fiskal Indonesia pada Juli 2026 masih relatif kuat dengan defisit APBN sebesar 0,9% dari PDB. Sementara itu, realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2026 tumbuh hampir 30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 3 September 2026 pukul 15.15
Menkeu Purbaya Kocok Ulang Pejabat Pajak dan Bea Cukai karena Ada Kebocoran
Berita terkait
Purbaya Sebut Ruang Fiskal Masih Lebar, Penerimaan Pajak Tumbuh Hampir 30%
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 16.00
Danantara Protes Setor Rp120 Triliun, Purbaya: Itu Perintah Presiden
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 07.34
Pajak Tembus 70 Persen Penerimaan Negara, Mengapa Masih Ditakuti Masyarakat?
JawaPos · 3 September 2026 pukul 07.00
Purbaya sebut Danantara akan setor Rp120 triliun ke APBN tahun ini
ANTARA News · 28 Agustus 2026 pukul 19.42