Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Waspadai Potensi Lonjakan Harga Minyak di 2027

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memperingatkan akan kemungkinan kenaikan harga minyak pada 2027 akibat eskalasi geopolitik, terutama konflik di Timur Tengah yang memicu ketegangan di Selat Hormuz. Purbaya menyatakan pemerintah sudah memiliki pengalaman sebelumnya dan tidak akan kaget jika harga minyak naik secara tiba-tiba. Untuk menjaga stabilitas anggaran negara, pemerintah akan mengambil langkah-langkah antisipatif agar kenaikan harga tidak mengganggu kesinambungan anggaran, seperti yang telah dilakukan pada tahun ini. Meski anggaran subsidi minyak tahun ini dianggap aman, pemerintah tetap menyiagakan strategi cadangan untuk menghadapi risiko kenaikan harga di masa mendatang. Pada perdagangan 8 September 2026, harga minyak mentah Brent naik hingga US$97,34 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) mencapai US$92,63 per barel. Kenaikan ini didorong oleh kekhawatiran pasar akan gangguan pasokan akibat konflik berkepanjangan di Timur Tengah dan potensi ancaman terhadap infrastruktur energi di Selat Hormuz, salah satu jalur pengiriman minyak global yang strategis. Pasar mulai memperhitungkan premi risiko yang lebih tinggi akibat meningkatnya ketegangan di kawasan Teluk. Pemerintah menekankan pentingnya kesiapan mental dan teknis dalam menghadapi fluktuasi harga minyak yang tidak pasti. Langkah-langkah yang telah disiapkan sebelumnya, termasuk mekanisme pembayaran Kesejahteraan Dan Masa Depan Pemerintah (KDMP) melalui Bank Himbara, diharapkan dapat mendukung stabilitas keuangan negara meski menghadapi tekanan eksternal yang dinamis.

Berita terkait