Dana Desa 2027 Capai Rp77 Triliun, Sebagian untuk Cicilan Utang KDMP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mengalokasikan Dana Desa Rp77 triliun dalam RAPBN 2027, naik 39,3% dibandingkan Rp55,3 triliun pada 2026. Kenaikan utama dialokasikan untuk membayar cicilan utang pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) senilai Rp240 triliun. Pada 2026, Dana Desa digunakan untuk BLT Desa, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, serta pembangunan gerai dan pergudangan KDMP. Untuk 2027, fokus penggunaan meliputi pembangunan berkelanjutan, ketahanan pangan, infrastruktur desa, dan reformasi tata kelola dana desa. Pemerintah memisahkan skema penyaluran antara dana desa reguler dan khusus KDMP untuk membayar utang serta memperkuat ekonomi desa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.57
RAPBN 2027: Dana Desa Melonjak Jadi Rp 77 T, Buat Cicil Utang Kopdes Merah Putih
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.13
Anggaran Transfer ke Daerah Naik 5,5 Persen Jadi Rp 735 Triliun pada 2027
Berita terkait
DPR RI Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027, Soroti Program MBG
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.26
DPR Dorong Mitigasi Fiskal Hadapi Kenaikan Subsidi Energi
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.13
8 Fraksi DPR Setuju Pembahasan RAPBN 2027, PDIP hingga PKS Beri Catatan
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 14.57
DPR RI menyetujui pembahasan lanjutan RAPBN 2027
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 14.55