Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dana Desa 2027 Capai Rp77 Triliun, Sebagian untuk Cicilan Utang KDMP

Pemerintah mengalokasikan Dana Desa Rp77 triliun dalam RAPBN 2027, naik 39,3% dibandingkan Rp55,3 triliun pada 2026. Kenaikan utama dialokasikan untuk membayar cicilan utang pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) senilai Rp240 triliun. Pada 2026, Dana Desa digunakan untuk BLT Desa, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, serta pembangunan gerai dan pergudangan KDMP. Untuk 2027, fokus penggunaan meliputi pembangunan berkelanjutan, ketahanan pangan, infrastruktur desa, dan reformasi tata kelola dana desa. Pemerintah memisahkan skema penyaluran antara dana desa reguler dan khusus KDMP untuk membayar utang serta memperkuat ekonomi desa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait