Dana Desa 2027 Capai Rp77 Triliun, Sebagian untuk Cicilan Utang KDMP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mengalokasikan Dana Desa Rp77 triliun dalam RAPBN 2027, naik 39,3% dibandingkan Rp55,3 triliun pada 2026. Kenaikan utama dialokasikan untuk membayar cicilan utang pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) senilai Rp240 triliun. Pada 2026, Dana Desa digunakan untuk BLT Desa, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, serta pembangunan gerai dan pergudangan KDMP. Untuk 2027, fokus penggunaan meliputi pembangunan berkelanjutan, ketahanan pangan, infrastruktur desa, dan reformasi tata kelola dana desa. Pemerintah memisahkan skema penyaluran antara dana desa reguler dan khusus KDMP untuk membayar utang serta memperkuat ekonomi desa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.20
Tahun Depan Dana Desa Tembus Rp 77 T, Terbesar Sejak 2015
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.57
RAPBN 2027: Dana Desa Melonjak Jadi Rp 77 T, Buat Cicil Utang Kopdes Merah Putih
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.13
Anggaran Transfer ke Daerah Naik 5,5 Persen Jadi Rp 735 Triliun pada 2027
Berita terkait
Alokasi Dana Desa RAPBN 2027 Naik Rp21,7 T: Fokus Garap KDMP
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 21.50
Warga Desa Ujug-Ujug Disuruh Ikut Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 20.30
Danais Jadi Penopang Program Kalurahan di DIY di Tengah Penyesuaian Dana Desa
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 21.22
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp289 Juta, Berkas Kades dan Bendahara Jangkar Dilimpahkan
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 20.02