Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Reaksi Menko Polkam soal Bendera Merah Putih Dicopot dan Perusakan Garuda di Aceh

Insiden penurunan Bendera Merah Putih dan perusakan Garuda Pancasila terjadi di Bandara Aceh pada peringatan Hari Damai Aceh ke-21, Sabtu (15/8/2026). Peristiwa ini memicu bentrokan antara warga dan aparat, sehingga Menko Polkam Djamari Chaniago meminta masyarakat menahan diri agar tidak memperkeruh situasi dan tetap menghormati simbol negara sesuai UU Nomor 24 Tahun 2009.

Menko Polkam menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak warga, namun tidak boleh disertai kekerasan atau perusakan. Pemerintah berkomitmen menjaga kekhususan Aceh dan perdamaian yang telah terjalin selama dua dekade melalui dialog. Aparat diminta mengumpulkan fakta secara objektif untuk mengidentifikasi pelaku dan motif, serta memproses secara hukum jika ditemukan unsur pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait