Reaksi Menko Polkam soal Bendera Merah Putih Dicopot dan Perusakan Garuda di Aceh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Insiden penurunan Bendera Merah Putih dan perusakan Garuda Pancasila terjadi di Bandara Aceh pada peringatan Hari Damai Aceh ke-21, Sabtu (15/8/2026). Peristiwa ini memicu bentrokan antara warga dan aparat, sehingga Menko Polkam Djamari Chaniago meminta masyarakat menahan diri agar tidak memperkeruh situasi dan tetap menghormati simbol negara sesuai UU Nomor 24 Tahun 2009.
Menko Polkam menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak warga, namun tidak boleh disertai kekerasan atau perusakan. Pemerintah berkomitmen menjaga kekhususan Aceh dan perdamaian yang telah terjalin selama dua dekade melalui dialog. Aparat diminta mengumpulkan fakta secara objektif untuk mengidentifikasi pelaku dan motif, serta memproses secara hukum jika ditemukan unsur pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 21.14
Menko Polkam: Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.24
KSP Dudung Sebut Kericuhan saat Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 08.15
Kapolri Pastikan Situasi Aceh Terkendali Pascakericuhan 15 Agustus
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 07.23
5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Bukan Sekadar Angka, Ada Konsultasi dengan Kemendagri, Menko Polkam Turun Tangan
Berita terkait
Menko Polkam Apresiasi BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba dari 12 Kasus
Detik.com · 23 September 2026 pukul 19.12
Menko Polkam Bilang Massa Aksi Demo Tidak Disekat: Silahkan Datang
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 10.20
Jelang Aksi di DPR, Menko Polkam Tegaskan Aparat Kawal dan Lindungi Massa Demonstran
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 09.46
Menko Polkam Pastikan Tak Ada Penyekatan Jelang Aksi di DPR Hari Ini
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.39