Reaksi Menko Polkam soal Bendera Merah Putih Dicopot dan Perusakan Garuda di Aceh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Insiden penurunan Bendera Merah Putih dan perusakan Garuda Pancasila terjadi di Bandara Aceh pada peringatan Hari Damai Aceh ke-21, Sabtu (15/8/2026). Peristiwa ini memicu bentrokan antara warga dan aparat, sehingga Menko Polkam Djamari Chaniago meminta masyarakat menahan diri agar tidak memperkeruh situasi dan tetap menghormati simbol negara sesuai UU Nomor 24 Tahun 2009.
Menko Polkam menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak warga, namun tidak boleh disertai kekerasan atau perusakan. Pemerintah berkomitmen menjaga kekhususan Aceh dan perdamaian yang telah terjalin selama dua dekade melalui dialog. Aparat diminta mengumpulkan fakta secara objektif untuk mengidentifikasi pelaku dan motif, serta memproses secara hukum jika ditemukan unsur pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 21.14
Menko Polkam: Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 18.05
Kapolri Tegaskan Situasi Aceh Sudah Kondusif Pasca Ricuh di Hari Damai
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.00
Pascakericuhan di Masjid Raya Baiturrahman, Yusril Berharap Aceh Kembali Kondusif
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 15.19
Aceh Sempat Ricuh, Wamendagri Tegaskan Situasi Membaik
Berita terkait
KSP Dudung Sebut Kericuhan Aceh Hanya Ulah Segelintir Oknum, Situasi Sudah Kondusif
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 14.15
KSAD Tegaskan Dukung Polri Amankan Aceh Usai Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.18
KSAD Maruli Sebut Aceh Aman, TNI Tak Tambah Pasukan
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 13.00
Update Keamanan Aceh: KSAD Pastikan Kondisi Aman Tanpa Tambahan Pasukan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 11.48