Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menko Polkam: Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Aceh dan Kondusivitas Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga perdamaian, persatuan, dan keamanan di Aceh dan Papua. Djamari menyampaikan bahwa pemerintah menghormati kebebasan menyampaikan aspirasi secara damai, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum. Ia menekankan bahwa Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib dihormati sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Terkait Aceh, Djamari menegaskan bahwa pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam undang-undang, sehingga Perdamaian Aceh yang telah terpelihara selama lebih dari dua dekade merupakan capaian penting yang harus terus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum. Ia juga meminta aparat untuk mendalami fakta, pelaku, motivasi, dan unsur hukum secara objektif terkait pelepasan dan perusakan simbol negara, dan jika ditemukan unsur tindak pidana, pelaku harus diproses sesuai hukum.

Di Papua, Djamari menyatakan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin konstitusi, namun kebebasan ini tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan kekerasan, provokasi, atau tindakan yang melanggar hukum. Pemerintah menyayangkan kericuhan dalam aksi di Papua Tengah yang menyebabkan beberapa aparat terluka. Djamari mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh hoaks, dan mempercayakan penanganan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait